Advertisment Image

Walikota Larang Sekolah Pungut Biaya Seragam

Reporter: Andreas Putra
Foto: Media Center Pemkot Bengkulu
www.tras.id – Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan melarang pihak sekolah pungut biaya seragam sekolah pada wali siswa yang saat ini masih terdampak Pandemi Covid-19. Hal tersebut diintruksikan walikota melalui SE Nomor : 421.2/25/II.D.DIK/2021.
“Dilarang melakukan pungutan apa pun yang memberatkan orang tua murid dan juga para orang tua tak diwajibkan membeli seragam polisi sekolah,” jelas Helmi.
Ia juga memberikan kelonggaran pada siswa yang belum memiliki seragam selama masa Pandemi dapat menggunakan baju bebas pantas.
“Boleh pakai baju bebas pantas untuk sementara selama pandemi Covid-19 dan sampai membaiknya perekonomian di tengah masyarakat,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *