Reporter: Fery Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Wawali, Dedy Wahyudi didampingi Camat Teluk Segara, Karnadi pada Rabu (29/09/2021) memimpin rapat koordinasi (Rakor) penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diikuti lurah se Kecamatan Teluk Segara di kantor Kelurahan Sumur Meleleh.
Dedy meminta para lurah aktif mensosialisasikan penataan TPU di wilayah masing-masing. Sehingga TPU lebih rapi dan dapat menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang memiliki fungsi tambahan sebagai pengikat karbon dan penghasil oksigen. Ia menyebut, TPU tak boleh lagi terlihat suram dan angker, namun harus terlihat indah dan rapi.
“Berangsur kita menata TPU, ini untuk keindahan dan kenyamanan kita bersama. Saat ini Pemkot memulai dari TPU Padang Dedok,” ungkap Dedy.
Ia juga mengingatkan agar lurah dan RT memastikan makam di TPU wilayah masing-masing tak lagi didirikan bangunan atau dipasang kijing, namun cukup diberi nisan saja sebagai tanda pengenal. Menurutnya selain dilarang agama, pemasangan bangunan permanen dan keramik di makam akan menyulitkan pengurus makam melakukan penataan.
“Kita sama-sama saling mengingatkan agar tak ada lagi yang memasang keramik di makam,” ulasnya.
Dedy juga menyampaikan nantinya akan ada surat edaran (SE) imbauan dari Walikota untuk seluruh pengurus makam yang ada di Kota Bengkulu agar makam-makam tak lagi disemen atau dikeramik.
“Saya juga sudah membicarakan dengan Pak Wali. Nantinya akan ada SE terkait imbauan kepada seluruh pengurus makam yang ada di Kota Bengkulu. Jadi, disini ditekankan tak ada lagi makam disemen atau dikeramik,” jelasnya.(*)