Reporter/Foto: Nandar Eka N
www.tras.id – Kawasan “Yang Tahu” Eks Lokalisasi RT 08, Kelurahan Sumber Jaya atau tempat yang sering dijadikan lokasi prostitusi di Pulau Baai resmi ditutup pihak Pemkot Bengkulu bersama TNI dan Polri.
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bahwa di dalam kawasan itu masih ada kegiatan protitusi, dulu sudah pernah ditutup oleh Pemda Provinsi pada zaman Gubernur Agusrin, namun masih sering terjadi transaksi prostitusi.
“Karena sudah ditemukan berita dan fakta beberapa hari kemarin bahwa anak-anak muda melakukan aktivitas yang dilarang dan dia bayar pakai uang palsu. Karna inilah pemerintah Kota Bengkulu mengetahui bahwa lokasilasasi ini telah hidup kembali dan itu tidak boleh ada aktivitas-aktivitas yang dilarang oleh pemerintah dan agama di wilayah Kota Bengkulu ini,” Jelas Walikota Helmi Hasan Kepada jurnalis www.tras.id.
Helmi juga menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas di dalam RT 08 ini, kemudian petugas yang standby di posko depan eks lokalisasi itu diminta melarang siapapun orang yang datang atau mau masuk ke RT 8 kecuali warga yang memang sudah menetap atau berdomisili di RT 8 tersebut.
Sementara itu , Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi mengatakan setelah didata ada 47 KK yang tinggal di RT 8 Kelurahan Sumber Jaya .
“Kita sudah data. Setiap yang keluar masuk wajib kita data. Orang luar tidak ada yang boleh masuk,” Pungkas Saipul Apandi.(*)