Advertisment Image

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pengumuman Berakhirnya Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2016-2021

www.tras.id – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar sidang paripurna pengumuman berkahirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2016-2021. Hal tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 79 ayat 1 ( satu). Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 78 ayat 1 (satu) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Saya atas nama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa, berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 12 Februari 2021,” ucap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri saat memimpin jalannya sidang paripurna tersebut pada Selasa (09/02/2021).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memimpin jalannya sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubenrur periode 2016-2021

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memimpin pembangunan di Provinsi Bengkulu.
“Terima kasih kami sampaikan atas pengabdian saudara gubernur dan wakil gubernur. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa membalas semua pengabdian yang saudara Gubernur dan Wakil Gubernur lakukan di Provinsi Bengkulu,” kata Ihsan Fajri sebelum menutup rapat paripurna.
Usai pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2016-2021, dilanjutkan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu sebagai bahan kelengkapan untuk diusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri, dengan disaksikan Gubernur Bengkulu, ketua-ketua fraksi serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Unsur pimpinan menandatangani SK DPRD Provinsi tentang pengumuman berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai mengikuti paripurna menjelaskan dirinya berterima kasih pada semua pihak yang telah membantunya membangun Bengkulu hingga berkahirnya masa jabatannya dengan baik.
“Alhamdulillah bisa mengakhiri tugas dengan baik. Tentu saya berterimakasih kepada masyarakat Bengkulu juga teman-teman media yang mendampingi kepemimpinan kami selama lima tahun (2016-2021). Sekali lagi ungkapan saya Alhmdulillah,” kata Rohidin.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *