Advertisment Image

Walikota Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah

Reporter: Ersan Rahmatullah
www.tras.id – Walikota Bengkulu memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut dituangkan dalam Intruksi Walikota Bengkulu Nomor:  800/628/I.D.DIK/2020 tertanggal 7 Maret 2020.
Walikota, Helmi Hasan meminta lembaga pendidikan dari berbagai jenjang tetap melaksanakan kegiatan belajar secara daring mengingat kasus Corona yang cenderung terus meningkat.
“Untuk siswa SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi dapat melaksanakan kegiatan belajar daring atau menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur pemerintah provinsi atau kementrian,” ujar Helmi dalam surat Intruksi tersebut.
Helmi juga meminta siswa yang akan melaksanakan ujian sekolah tetap belajar di rumah sampai masa ujian. “Kemudian hal yang bersifat teknis akan diatur oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *