Oleh:
Yusliadi. Y, S.P
(Sekretaris BAPILU DPW PAN Provinsi Bengkulu)
YANG paling tahu konsep pembangunan sebuah rumah itu arsitek berikut pemborongnya (pemerintah) atau pemilik rumahnya (rakyat)
Ketika kita (rakyat) tahu bahwa sesungguhnya yang dikatakan tuan atas negeri ini adalah kita, maka sebenarnya visi misi calon pada saat Pilpres dan Pilkada itu mestinya tidak pernah ada, karena yang kita cari itu konsultan yang mampu memborong pesanan rakyat.
Maka dari itu, tugas pokok wakil rakyat sebagai representasi rakyat yang diwujudkan dalam bentuk lembaga DPR mestinya membakukan rumusan-rumusan setiap 5 tahun atas apa item-item fokus pembangunan yang menjadi pesanan rakyat itu, mulai dari lima yang pertama, 5 tahun keduai, 5 tahun ketiga, begitu seterusnya setiap kelipatan lima berikutnya.
Sehingga fokus pengawasan DPR Itu adalah mengawasi kerja pemerintah dalam mengimplementasikan pesanan rakyat yang diborong dan dikerjakan pemerintah.
Maka dari itu saya sepakat amandemen UUD 1945 Itu dalam rangka memasukkan kembali Garis Garis Besan Haluan Negara (GBHN) dalam rangka memfotmat upaya membangun bangsa Ini secara berkesinambungan, terus menerus.
Oleh sebagian orang, ingat GBHN Ingat Pak Harto. Kalau saya tidak juga harus begitu cara kita melihat persoalan bangsa ini, sama halnya ketika kita ingat Pancasila, maka kita juga harus ingat Soekarno dan perancang negara ini di awal kemerdekaan.
lanjut hal…2