Advertisment Image

Baru Data Lebong dan BS yang Masuk, Bansos Rp 108 M Belum Maksimal

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan para Bupati dan Walikota segera menyampaikan data calon penerima bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 melalui aplikasi Pusdatim Kemensos RI.
Pasalnya hingga saat ini baru 2 kabupaten yang telah menyampaikan data calon penerima jaring sosial ke Kemensos yakni Kabupaten Lebong dan Bengkulu Selatan (BS). Kondisi demikian, dijelaskan Kadiskominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan membuat distribusi bantuan sosial senilai Rp 108 Milyar belum telaksana secara maksimal.
“Mengingat sampai hari ini data yang baru masuk di Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI baru Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), sebab itu kami minta Pemkab dan Pemkot lainnya segera menyampaikan datanya. Sehingga bantuan tersebut bisa segera disalurkan,” kata Jaduliwan saat konferensi press di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Minggu (26/04/2020).
Sementara itu, hingga saat ini Pemprov telah menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak Covid-19 sebanyak 90 ton dari total 150 ton yang disiapkan. Dia mengungkapkan target distribusi bantuan pangan tuntas sebelum hari raya Idul Fitri.
“Mengingat permintaan masih tinggi maka bantuan pangan berupa beras terus kami salurkan hingga akhir Ramadhan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *