Reporter: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Evaluasi yang dilakukan Bawaslu RI terhadap kinerja jajaran Bawaslu di tingkat provinsi sepanjang tahun 2020 menempatkan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai lembaga informatif dan lembaga paling patuh terhadap LHKPN dengan skor 100%, unggul dari Bawaslu Bali dengan skor 98% dan Bawaslu DKI Jakarta dengan skor 72%. Atas capaian itu, Bawaslu Bengkulu dianugerahi piagam penghargaan yang disampaikan dalam rapat evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, pada Kamis (28/01/2020).
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Hukum, Humas dan Datin yang mengkoordinir PPID, Dodi Herwansyah menjelaskan penilaian dilakukan oleh Bawaslu RI berdasarkan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2020.
“Ini prestasi yang luar biasa sekaligus menjadi tantangan ke depan bagi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Atas prestasi ini saya mengapresiasi kerja tim PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu,” ungkap Dodi.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan presentasi yang sudah diraih kiranya dapat dipertahankan. “Khusus bagi yang belum dapat kategori informatif agar kiranya melakukan perbaikan sistem pelayanan publik di Bawaslu Provinsi masing-masing. Nah bagi yang mencapai predikat informatif kami sampaikan selamat dan harus bisa mempertahankan,” ulasnya.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Abhan, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras dari PPID di Bawaslu Provinsi.
“Terima kasih kepada rekan-rekan PPID ataupun Humas Bawaslu di seluruh Provinsi. Tetap jaga kualitas diri, kualitas kinerja dan semangat dari teman-teman semua. Jangan terlalu bangga bagi yang sudah masuk kategori Informatif, tetap pertahankan dan perbaiki diri. Begitu juga bagi yang belum mendapat predikat Informatif. Jangan berkecil hati. Tetap terus perbaiki kualitas dan kinerja kita semua,” tutup Fritz.(*)