Advertisment Image

Komisi III Bahas Raperda Tentang Pengelolahan Irigasi

Www.tras.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Irigasi. Pada Rabu (10/10).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyelesaikan proses pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Irigasi.

Rapat pembahasan Raperda ini , rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Holman, S.E, bersama Anggota Komisi III serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Nico Dwipayana. Pembahasan Raperda ini juga dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Bidang Pengairan Dinas PUPR Bengkulu Selatan.

Komisi III membahas secara rinci draf raperda sebelum disepakati untuk disahkan menjadi perda.
Holman mengatakan “Pembahasan draf raperda ini dilakukan secara rinci agar isi yang tertuang dalam perda benar-benar tepat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Holman.

Holman menambahkan kedepan harapannya Raperda ini bisa menyelesaikan persoalan pengelolaan irigasi di Bengkulu Selatan, tutupnya. (fery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *