Advertisment Image

Soal Omnibus Law, DPR Teruskan Tuntutan Arib ke Pusat

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (Arib) diterima anggota DPR dan diteruskan ke pusat. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi, Ichsan Fajri saat menerima perwakilan mahasiswa yang mempertanyakan tindak lanjut tuntutan Arib saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak ada halangan, kita akan meneruskan apa yang jadi tuntutan mahasiswa ke DPR RI secara administratif dulu, secara fisik nanti kita akan atur waktunya, serta kami mendukung semua aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa,” ungkap Ichsan Fajri kepada jurnalis www.tras.id pada Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, Korlap aksi Muhammad Fauzan Hanif menjelaskan kedatangan mereka ke DPRD merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya dan meminta komitmen wakil rakyat Bengkulu atas tuntutan masyarakat. Masih menurutnya, DPR RI hendaknya tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU, wakil rakyat harus mendengarkan aspirasi arus bawah.
“Kami mengingatkan pemerintah pusat tidak semena-mena, karena keputusan yang diambil tidak hanya berdampak pada satu dua orang saja, tetapi ratusan bahkan jutaan masyarakat Indonesia,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *