Advertisment Image

Revisi Perda No 10/2011 Pansus Studi ke Jawa Barat

www.tras.id – Mencari perbandingan sekaligus bahan dalam penyusunan revisi Perda No 10/2011, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Studi Banding Ini di ikuti seluruh Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu antara lain Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi dan Anggota Lainnya pada Rabu (26/2).
Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sambiring mengungkapkan setelah dipelajari dan berdiskusi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat banyak sekali potensi daerah yang dapat dikelola menjadi PAD.
“PAD dapat dari berbagai sumber dan kegiatan, hasil studi ke Jawa Barat menjadi bahan bagi Pansus dalam penyusunan Revisi Perda No 10/2011,” jelas Usin.
Dia menekankan, khusus untu retribusi maka perlu peningkatan pelayanan oleh Pemda sebagai penyedia jasa layanan publik. Sehingga masyarakat yang mendapatkan jasa merasa puas dan tidak keberatan membayar retribusi.
“Retribusi akan menjadi bagian yang khusus, karena ini menyangkut jasa pelayanan. Untuk itu kami menekankan agar Pemda juga meningkatkan kualitas layanan pada objek yang dikenakan retribusi,” ungkapnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *