Advertisment Image

Resmikan Desa APU, Parsadaan : Jangan Sekedar Seremonial

Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, Senin (09/11/2020) meresmikan 6 Desa Anti Politik Uang (APU) dan menyaksikan deklarasi desa APU di Bengkulu Tengah. Turut hadir jajaran KPU Bengkulu Tengah, Polres, Kodim 0407, Kejari, Pemerintah desa, Panwascam, PKD dan masyarakat.
Dalam arahannya, Parsadaan menyebut ide desa APU pertama kali muncul di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada tahun 2019. Desa APU merupakan upaya atau ikhtiar Bawaslu mengurangi praktik money politic yang tentu saja menciderai demokrasi.
“Harapan saya, diresmikan desa APU hari ini di Sidodadi menjadi pintu masuk ikhtiar dan optimisme melawan politik uang yang sudah tersistem. Jadi bukan sekedar seremonial saja, namun harus menjadi usaha kita bersama menegakkan demokrasi. Kita tidak boleh kalah dan lemah oleh praktik politik uang. Jadi kita harus saling berkoordinasi dan berkomunikasi melawan praktik politik uang ini,” ungkap Parsadaan.
Dia juga menegaskan bahwa secara regulasi perbuatan money politic merupakan pelanggaran. Sebab itu jangan sampai pemangku pemerintah dan masyarakat terjebak pada politik transaksional ini. Dia juga menjelaskan sudah banyak pejabat politik yang tertangkap lantaran hasil politik transaksional.
“Saat bapak ibu coba coba masuk dalam politik uang ini maka mereka sudah memiliki data, maka kita sudah tidak ada lagi harga diri dan sudah diukur dengan rupiah, maka saat mereka yang menebar janji atau deal politik dengan bapak ibu sudah duduk di kursi kekuasaan maka mereka akan lupa dan sudah banyak contoh yang kecewa karena politik uang ini,” ungkap Parsadaan.
Di akhir, ia juga mengajak seluruh masyarakat aktif melaporkan adanya tindak kecurangan atau praktik politik transaksional di wilayah masing-masing. Tak hanya itu, Parsadaan juga menjelaskan bahwa money politik tidak selalu berbentuk uang, namun juga bisa berbentuk janji atau deal politik atau berupa pemberian barang. “Setelah ini jajaran kami akan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait politik uang ini. Jadi pengertian politik uang sangat luas tak hanya seputar pemberian uang saja,” tutupnya.
Jajaran Bawaslu Benteng juga menggelar sesi dialog pada masyarakat yang hadir dengan narasumber dari KPU, Kajari dan Polres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *