Advertisment Image

Ketua DPRD Bengkulu Utara Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin

www.tras.id – Ketua DPRD Bengkulu Utara, farming,  bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bengkulu Utara melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis, 13 Maret 2025.

Ketua DPRD Bengkulu Utara , Parmin, mengatakan bahwa Safari Ramadan ini menjadi momentum kita untuk bersilaturahim, hal ini penting penting untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat Bengkulu Utara.

“Alhamdulillah, ini merupakan Safari Ramadan keempat yang kita ikuti, kegiatan ini diadakan di setiap kecamatan di Bengkulu Utara dan menjadi kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Politisi PDIP tersebut membeberkan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan sholat berjamaah serta penyerahan bantuan kepada masyarakat dan anak yatim. Ia juga secara simbolis turut menyerahkan bantuan kepada anak yatim di Kecamatan Ketahun kegiatan kemudian ditutup dengan tausiyah.

Gelar Safari Ramadhan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Forkopimda Bantu Anak Yatim

Gelar Safari Ramadhan, Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Forkopimda Bantu Anak Yatim

“Tentunya melalui momentum Safari Ramadan ini kita bisa bertemu langsung dengan masyarakat, selain mempererat silaturahim safari Ramadan juga menjadi kesempatan bagi DPRD Bengkulu Utara untuk melihat dan mendengar langsung kondisi masyarakat,” ungkapnya.

Selain bersilaturahim, pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah daerah, turun langsung ke masyarakat ini sebagai bentuk melihat,mendengarkan dan mengetahui langsung kondisi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan keagamaan semacam ini tumbuh di tengah masyarakat kita, tentunya kami mendukung dan mendorong kegiatan semacam ini khususnya anak muda supaya terjaga dari kegiatan negatif,” tegas Ketua Parmin. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *