Advertisment Image

Polres Benteng Cokok 4 Pelaku “Lubuk Unen Berdarah”

Reporter : Dedi HP
Foto : Dedi HP
www.tras.id – Setelah dilakukan pengejaran selama 4 bulan, akhirnya para pelaku tragedi “Lubuk Unen Berdarah”  yang menyebabkan perangkat Desa Lubuk Unen Baru, Supran Erlani (48) meninggal dunia berhasil dicokok jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Akibat perbuatannya melawan hukum dengan sengaja dan terencana itu para pelaku dikenakan pasal 340, 338 dan 352 (3) KUHP dengan ancam hukuman kurungan penjara seumur hidup.
Dari pengembangan informasi, akhirnya para pelaku yang berjumlah 4 orang itu diringkus di lokasi berbeda, SA (25) ditangkap pada 4 November 2021 di Desa Renah Kemumu, Jangkat, Merangin, Jambi. MJ (21) ditangkap pada 9 November 2021 di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong, kemudian MA (20) ditangkap pada 19 November 2021 saat berada di rumah mertuanya di Desa Jambu Kecamatan Merigi Kelindang, Benteng. Selanjutnya otak pembunuhan ES (31) diringkus di rumah kos nya di wilayah Dekat Sail, Kecamatan Tenanan Raya Kota Pekan Baru, Riau. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap yang membahayakan personel dan mencoba melarikan diri.
“Para pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa 2 bilah golok, 1 pisau yang digunakan menghabisi korban, handphone, motor dan baju korban,” ungkap Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto, SIK  didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Iman Falucky, S.IK saat menggelar press conference di Mapolres, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan otak pembunuhan tersebut yakni ES yang memiliki dendam terhadap korban, karena sebelumnya yakni pada 2 Oktober 2020 keduanya terlibat perkelahian dan berujung pada laporan korban ke Polsek Taba Penanjung, akibat perkara tersebut ES tak bisa mencalon Kades Lubuk Unen Lama. “Jadi motif pembunuhan karena dendam, para pelaku juga berbagi peran ES, SA dan MJ sebagai eksekutor, namun saat penusukan dan pembacokan itu MJ mengurungkan niatnya ikut membacok dan membantu pelarian ES dan SA setelah melakukan pembunuhan,  sedangkan MA berperan sebagai pemberi informasi keberadaan korban,” kata Kapolres.
Ia melanjutkan korban yang mengalami serangan bertubi-tubi itu sempat meminta ampun dan mencoba menangkis serangan senjata tajam tersebut, namun para pelaku tak menghiraukan kondisi korban dan terus menghujamkan Sajam tersebut pada korban, hingga korban tergeletak dan meninggal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *