Advertisment Image

Kepala BNN RI Apresiasi Pengungkapan 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah

Reporter: Dedi HP
Foto: Biro Humas dan Protokol BNN RI
www.tras.id – Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose mengapresiasi prestasi jajaran Polri dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis Sabu seberat 1,129 ton yang merupakan jaringan Timur Tengah. Kepala BNN juga memberikan dukungan penuh pada Kapolri dalam melawan peredaran narkoba. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Press Release di Polda Metro Jaya, Senin (14/06/2021).
“Narkoba adalah musuh bersama dan harus kita lawan secara bersama-sama, kami mengapresiasi langkah fantastis Polri dalam mengungkap kasus ini,” ungkap kepala BNN RI.
Sementara itu, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam kegiatan itu juga memberikan apresiasi pada jajaran Polri, khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat yang telah bahu membahu mengungkap jaringan sindikat Timur Tengah-Indonesia dengan barang bukti yang fantastis.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas Transnational Organized Crime (TOC). Sebelumnya, Polri juga telah berhasil mengungkap jaringan serupa yaitu dari Timur Tengah, sejak Januari hingga April 2021 dengan barang bukti seberat 2,5 ton sabu,” jelasnya.

Polri dan BNN menampilkan para Tsk penyelundup narkoba dan barang bukti saat konfremsi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba jaringan Timur Tengah

Dia menambahkan seluruh barang bukti yang digelar ini diperoleh dari TKP yang berbeda. Adapun rangkaian pengungkapan ini dilaksanakan sepanjang bulan Mei-Juni 2021. Pengungkapan kasus ini, menurut Kapolri memiliki nilai sangat penting, karena dengan penyitaan 1,129 ton sabu, Polri telah menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Kapolri juga prihatin karena di tengah situasi pandemi Covid-19, namun laju peredaran narkoba masih sangat tinggi. Oleh Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kerja sama dengan BNN, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“TKP pertama yaitu di Gunung Sindur Bogor, petugas menyita barang bukti sabu seberat 393 kg dari Tsk, NR dan HA. TKP kedua yaitu di Ruko Pasar Modern Bekasi, petugas menyita sabu seberat 511 kg dari Tsk yang berwarga negara Nigeria, NW dan CSN. Sedangkan di TKP ketiga, yaitu di Apartemen Basura, petugas menyita sabu seberat 50 kg dari Tsk, AK dan TKP keempat, yaitu di Apartemen Green Pramuka, petugas menyita sabu seberat 175 kg, dengan Tsk, H yang masih DPO,” jelas Kapolri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *