Advertisment Image

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Utara

www.tras.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Paripurna yang membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, yang didampingi Wakil Ketua I Juhaili S.Ip.

Penyampaian Nota Pengantar LKPJ langsung disampaikan Oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian. Dalam paripurna tersebut turut Hadir Forkopimda diwakilkan, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Kepala OPD Kepala Bagian dilingkungan Setdakab Bengkulu Utara.

Ketua DPRD, Sonti Bakara mengatakan , agenda rapat Paripurna DPRD pada hari adalah menindaklanjuti amanah Undang-undang Nomor :23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 01Tahun 2019. Dan Surat Bupati Bengkulu Utara atas surat Nomor:131/1629/B.I. tanggal 23 Maret 2022.

Atas Dasar tersebut Badan musyawarah BANMUS menindak lanjuti dengan penetapan Penjadwalan Rencana Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dari Pantauan media , usai Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian menyampaikan nota kesepahaman , dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Exsekutif Summary dan LKPJ kepada Pimpinan DPRD di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *