Advertisment Image

Dewan Pers Verfak JMSI Bengkulu

Reporter: Fery Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Tim verifikasi faktual  (Verfak) Dewan Pers melakukan Verfak terhadap organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu pada Selasa (12/10/2021) siang.
Verfak yang dipimpin oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar dan anggota Dewan Pers, Hassanein Rais didampingi staf adminstrasi Dewan Pers, Haris Munandar dan Hayati melakukan pemeriksaan 21 berkas perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI Bengkulu.
Diketahui terdapat 21 perusahan pers yang diverifikasi oleh Dewan Pers dengan status 2 media terverifikasi faktual, 1 media terverifikasi adminstrasi dan 17 media berbadan hukum PT dimana pasal 3 memenuhi unsur yang disyaratkan oleh Dewan Pers dan sudah mendaftar ke Dewan Pers.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Verifikasi JMSI sempat tertunda beberapa kali akibat pandemi melanda negeri ini,” ungkap ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto didampingi sekretaris, Doni dan pengurus lainnya.
Ia juga mengatakan bangga menjadi bagian dari daerah yang diverifikasi Dewan Pers dan menjadi pamungkas pengurus daerah yang diverifikasi dari yang diajukan pengurus JMSI pusat ke Dewan Pers.
Hadir pula Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan verfak di sejumlah daerah termasuk Bengkulu. Mahmud menegaskan jika Pengda JMSI Bengkulu merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers.
“Ini merupakan daerah terakhir yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers di tanah air,” ungkap Mahmud usai pelaksanaan Verfak JMSI Bengkulu.
Dari 21 perusahan yang menjadi anggota JMSI Bengkulu, semua perusahan pers dinyatakan lulus dan sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh perundangan yang berlaku.
Dari 10 daerah yang disyaratkan oleh Dewan Pers, kata Mahmud, pihaknya mengajukan 12 Pengda yang siap di Verfak untuk persyaratan sebagai calon konstituen Dewan Pers kedepan.
Usai Verfak JMSI di Bengkulu, tegas Mahmud lagi, Pengurus Pusat JMSI akan melakukan koordinasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Dewan Pers usai rampungnya tugas Verfak Dewan Pers.
“InsyaAllah kami akan menunggu hasil evaluasi Verfak Dewan Pers dan juga menunggu pleno Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *