Advertisment Image

Cegah Pelanggaran, Panitia, Orang Tua dan Peserta Teken Pakta Integritas

Reporter : Dedi HP
Foto: Korem 041/Gamas
www.tras.id – Untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya mencegah pelanggaran serta memperlancar pelaksanaan penerimaan calon Tamtama PK  TNI AD Gelombang II, maka pada Senin (11/10/2021) dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh panitia, calon tamtama dan orang tua.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dihadapan calon, perwakilan orang tua calon dan panitia penerimaan Cata TNI AD Gelombang II TA 2021 serta Ketua Tim Wasev Letkol Inf Fitriadi dari Itdam II/SWJ.
Penandatanganan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan panitia, orang tua calon dan calon. Dari panitia diwakili oleh Kaajenrem 041/Gamas Letkol Caj Nurul Yakin.
“Dalam rangka pemeriksaan/pengujian menyatakan bahwa satu, tidak menerima uang/barang/fasilitas dari peserta/wali peserta dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK TNI AD gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit TNI AD,” kata Kaajenrem saat membaca salah satu pasal dalam Pakta Integritas.
Sementara, Hutmil Azam membacakan Pakta Integritas dari perwakilan orang tua calon.
“Tidak memberikan uang/barang/fasilitas lainnya kepada panitia seleksi dalam rangka mempengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 dan menghindari serta mencegah terjadinya kasus KKN/percaloan dalam kegiatan penerimaan Prajurit TNI AD,” katanya saat membaca Pakta Integritas perwakilan orang tua calon.
Dari perwakilan calon Pakta Integritas ditandatangani oleh Farhan Firmansyah dari Kodim 0407/Kota Bengkulu.
“Tidak memberikan uang/barang/fasilitas lainnya kepada panitia seleksi, berapapun nilainya dalam setiap pelayanan terkait dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab Tim Rik/Uji penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021,” kata calon dengan nomor tes 041.0605 ini.
Menurut Kasipers Kasrem 041/Gamas Kolonel Caj Suradi, hingga batas waktu validasi, tercatat 751 calon pendaftar.
“Hingga Jumat tanggal 8 Oktober kemarin, sudah ada 751 calon yang validasi di Ajenrem. Mulai hari ini, calon akan diseleksi dengan sistem gugur hingga nanti dikirim ke tingkat Panitia Daerah (Panda),” jelas Kasipers.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *