Advertisment Image

Bersama Generasi Milenial, Rahiman Dani Daftar DPD

Rahiman Dani bersama tim memberikan keterangan pada awak media terkait pendaftarannya sebagai bakal calon anggota DPD RI. (foto: Ersan Rahmatullah/tras.id)

Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Arus dukungan generasi milenial Bengkulu pada bakal calon anggota DPD, Rahiman Dani ditunjukan dengan ramai-ramai mengantarkan Rahiman Dani mendaftar dan menyerahkan dukungan minimal ke KPU Provinsi Bengkulu, Jum’at (16/12/2022).

Jajaran KPU Provinsi Bengkulu menyambut langsung kedatangan Rahiman Dani yang nampak mengenakan batik hitam bermotif putih.

“Alhamdulilah saya siang ini tiba di KPU, mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD Dapil Bengkulu. Mohon doa dan dukungannya, untuk Bengkulu, untuk Indonesia” tutur Rahiman Dani singkat.

Ia menuturkan menjadi anggota DPD sudah menjadi motivasinya sejak lama. Hanya saja niat untuk menjadi wakil Bengkulu di Senayan berkali-kali tertunda. Banyak faktor, salah satunya menghormati para senior yang saat ini tengah mengemban amanah.

“Tentu tujuannya bukan untuk kekuasaan apalagi uang tapi semata-mata untuk kedaulatan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi tatanan bangsa ini. Bismilah, kalau rakyat memberi mandat, Insyallah kami amanah” tutur dosen pascasarjana Universitas Hazairin ini.

Sementara itu, ketua Tim Ogi Mansyah mengatakan, aliran dukungan untuk Rahiman Dani datang dari berbagai kalangan, terutama generasi muda. Tidak hanya sebagai akademisi, Rahiman juga merupakan insan pers yang tergabung di berbagai organisasi media massa.

“Beliau memiliki beragam latar belakang dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, aktivis eksponen 98. Selain itu juga aktif menjadi dosen, beliau juga bagian dari kita insan pers, saat ini masih tercatat di organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan media siber. Kami tentu sangat berharap dukungan dari teman-teman dan seluruh lapisan masyarakat” ujar Ogi.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, berkas dukungan minimal adalah 2 ribu lembar KTP, dukungan itu akan diverifikasi faktual.

“Apabila proses jumlah dukungan minimal memenuhi syarat, maka KPU akan menetapkan bakal calon DPD ke proses selanjutnya yaitu pendaftaran persyaratan bakal calon,” kata Irwan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *