Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Pemkot Bengkulu memperpanjang masa penyekatan di perbatasan kota hingga 16 Agustus mendatang. Ini dilakukan menindaklanjuti status Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori zona hitam dan masuk dalam penyekatan level 4. Pernyataan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di masa pandemi.
“Penyekatan dilakukan secara masif untuk membatasi mobilitas dan penularan covid 19. Sebelumnya Pemkot telah melakukan pembatasan mobilitas warga masuk ke kota Bengkulu yakni di perbatasan Nakau dan Betungan,” Plt Asisten I Pemkot, Eko Agusrianto.
Terlepas apakah status level 4 lanjut atau tidak, kata Eko yang jelas penyekatan mobilitas lebih ditingkatkan lagi. Soal mobilitas masyarakat di perbatasan seperti Benteng-Bengkulu dan Seluma-Bengkulu, lanjut Eko sebagian besar adalah para ASN. Ke depan akan dibahas lebih lanjut mengenai kesepakatan apakah seluruh ASN akan diterapkan sistem WFH.
“Soal ASN yang di kota, nanti kita koodinasi dengan kabupaten tetangga, misalnya ASN kota yang tinggal di seluma atau di benteng. Apakah nanti semuanya perlu kita WFH kan lagi,” kata Eko.
Dari pihak polres yang mewakili kapolres mengatakan bahwa penyekatan disepakati sampai tanggal 16 Agustus. Poskonya 3 titik yakni Betungan, Nakau dan Sungai Hitam. Untuk personel dibagi per shif pagi dan sore.
“Penyekatan kita perpanjang tapi namanya diganti menjadi pengaturan penyesuaian mobilitas. Kita laksanakan penyekatan pagi dan sore karena mobilitas masyarakat itu ramai di pagi dan sore. Kalau 24 jam kasihan juga personilnya,” ujar Kabag Ops AKP Enggar.(*)