Advertisment Image

Napi Dibebaskan, Masyarakat Diminta Waspada

Reporter/Foto: Nandar Eka N
www.tras.id – Jajaran Polda Bengkulu mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar. Hal ini menyusul kebijakan Menkumham yang membebaskan beberapa Napi untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, S.Ik menyampaikan pembebasan terhadap Napi di beberapa Lapas kota dan kabupaten harus membuat masyarakat lebih waspada, terutama saat berpergian dan melintas di daerah rawan atau sepi.
“Kami dari pihak Polres Bengkulu menghimbau kepada adik, sanak segalo agar lebih waspada dengan adanya napi-napi yang sudah dilakukan pembebasan tersebut, dan lebih untuk menjaga barang pribadi kita masing-masing. Terutama, untuk masyarakat yang melakukan perjalanan pada malam hari atau sore hari yang melewati tempat-tempat rawan dan sepi agar lebih waspada dan berhati-hati,” Jelas Yusiady pada jurnalis www.tras.id.
Dia juga meminta masyarakat tidak keluar rumah saat wabah Pandemi Covid-19 ini, apabila ada kegiatan yang bersifat penting diperbolehkan keluar hanya saja agar tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan dengan menjaga barang pribadi.
Sementara itu, untuk pengamanan kasus penjambretan atau kasus pencurian di jalanan personil Polres Bengkulu sudah melakukan beberapa penyisiran dan pengamanan di daerah-daerah yang dikatakan rawan dan sepi.
“Sudah kami petakan lokasi, dan jam-jam rawannya,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *