Advertisment Image

Walikota Tegaskan Validitas Data Kependudukan

Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan pentingnya validitas data kependudukan. Tidak hanya sebagai tanda pengenal, namun juga sebagai pra syarat untuk mengikuti program pemerintah dan mendapatkan Bansos. Selain itu, data kependudukan merupakan basis data dan rujukan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah.
“Data kependudukan mesti valid, karena dari data itulah pemerintah menyusun program dan rujukan dalam melayani masyarakat,” kata Helmi Hasan.
Ia juga minta Dinas Dukcapil menyusun langkah strategis dalam menuntaskan data-data kependudukan yang belum valid. Ia juga mengapresiasi gerak cepat Dukcapil dalam melayani masyarakat terkait data kependudukan, seperti layanan 3 in 1.
“Program Slawe dari Dukcapil adalah layanan untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Helmi menuturkan Negara Cina sudah mengintegrasikan teknologi dan bank data dalam data kependudukan, sehingga apapun yang dibutuhkan stakeholder langsung terhubung ke bank data. Saat ini, dijelaskan Helmi pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil memperbolehkan OPD mengakses data kependudukan melalui perjanjian kerjasama.
“Sesuai dengan arahan dari pusat, maka data kependudukan kita harus benar-benar valid,” ujarnya.
Diketahui, lembaga yang direkomendasikan mengakses data kependudukan itu yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Disdik) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *