Advertisment Image

Wali Kota Beri Lampu Hijau Sekolah Tatap Muka

Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor : Dedi HP
www.tras.id – Walikota Bengkulu, Helmi Hasan memberi lampu hijau bagi sekolah yang ingin menggelar kegiatan belajar dengan metode tatap muka. Hal tersebut ditegaskannya melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 338/07 /8.Kesbangpol Tentang Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Dimasa Pandemi Covid-19. Dibolehkannya menggelar belajar tatap muka karena adanya penurunan kasus Covid-19 berdasarkan kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu. Selain itu, Pemkot juga mempertimbangkan telah lamanya siswa tidak mendapatkan pembelajaran secara tatap muka.
Namun demikian, pihak sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 dan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Selain itu, jumlah siswa dalam kelas tatap muka tidak boleh melebihi 50% dari jumlah siswa. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari wali siswa dan sekolah mendapat rekomendasi dari tim gugus tugas yang melakukan penilaian telah layak atau belum digelar belajar tatap muka.
“Pak wali telah menerbitkan SE terkait penyelenggaraan sekolah. Bagi sekolah yang ingin menggelar tatap muka maka wajib mengantongi rekomendasi dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bengkulu. Jadi tidak semua dibuka tatap muka, tim akan betul-betul menilai kesiapan sekolah. Jika memenuhi kriteria dari tim gugus tugas maka sekolah tersebut boleh menyelenggaran belajar tatap muka,” ujar Wakil Walikota, Dedy Wahyudi pada Kamis (11/02/2020).
Dia juga berharap saat dibuka belajar tatap muka, pihak sekolah betul-betul memperhatikan hal penting dalam pencegahan Covid, salah satunya pengurangan jam belajar dan jumlah siswa yang belajar di dalam kelas.
“Silakan teknisnya nanti sebagian siswa belajar di kelas dan sebagian yang lain belajar dengan metode daring, hal itu untuk mencegah kerumunan,” ulasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *