Advertisment Image

Tuntaskan Status HTB Padang Siring

Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Belum adanya kejelasan status lahan garapan warga, yang diklaim sebagai kawasan konservasi hutan taman buru (HTB) membuat warga Desa Padang Siring, Semidang Lagan mempertanyakan upaya penuntasan oleh Pemda.

Pasalnya hampir 5 tahun, status lahan tersebut menggantung. Kondisi ini menyulitkan warga beraktivitas di kebun, sebab mereka selalu dihantui penertiban oleh petugas.

“Masalah ini sudah sangat lama dan belum juga selesai, padahal kami sudah menyampaikan lahan yang dikuasai warga merupakan lahan marga. Buktinya dengan peta desa sejak zaman Pesirah,” kata Kades Padang Siring, Rinto Harahap.

Dia juga mengungkapkan pihaknya bersama Kades lainnya juga pernah menunjukan bukti-bukti lahan tersebut sebagai lahan marga di kementrian. Namun, dirinya juga tidak mengerti sampai saat ini belum juga ada keputusan mengenai status lahan itu.

“Bukti-bukti bahkan pelaku sejarah atau orang tua yang hidup di masa itu juga sudah memberikan keterangan. Tapi hingga sekarang masih saja belum tuntas,” ungkapnya.

Dia berharap Pemda dapat mendorong pihak kementrian menuntaskan persoalan tersebut. Sebab tidak sedikit yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari kebun.

“Kami berharap masalah ini segera tuntas, sebab sudah sangat lama bersengketa. Apalagi mata pencaharian kami tergantung pada lahan itu,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *