Advertisment Image

Vaksin Rabies Kolektif

Reporter : Agustian
Editor : Herwan Saleh
www.tras.id – Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengimbau Dinas Pertanian dan Peternakan, serta pemerintah desa di setiap kecamatan menjadwalkan vaksinasi rabies hewan peliharaan bertaring yang menjadi peliharaan masyarakat.

Pasalnya jenis binatang bertaring, seperti kucing, anjing dan kera dapat menjadi perantara penularan virus rabies pada manusia akibat gigitan hewan tersebut. Untuk efektivitas hendaknya vaksinasi dilakukan kolektif.

“Kami mengimbau setiap hewan bertaring divaksin rabies. Takutnya, meski sudah jinak jika tidak divaksin bisa menjadi penular rabies. Silakan dilakukan secara kolektif gabungan beberapa desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta pemilik anjing tidak melepas liarkan peliharaanya. Sehingga bisa terpantau, apalagi anjing merupakan salah satu jenis binatang buas dan berbahaya. Dia juga meminta warga dapat segera melaporkan pada petugas bila mendapati adanya anjing tak bertuan atau anjing gila.

“Anjing sebaiknya jangan dilepas liar sebab bisa bahaya dan bisa menggigit siapa saja. Kemudian tak kalah penting adalah jika menemukan anjing gila segera lapor. Jangan sampai dibiarkan saja dan menggigit warga,” imbuhnya. (tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *