Advertisment Image

Tok, Pilkada Final 9 Desember 2020

Reporter: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id– Setelah sempat ditunda tahapan Pilkada akibat Pandemi Covid-19 dan muncul opsi penundaan hingga tahun 2021, akhirnya dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Selasa (27/05/2020) disepakati pelaksanaan Pilkada digelar 9 Desember 2020 sebagaimana dimuat dalam Perppu Nomor 02/2020.
Kesepakatan tersebut juga telah mendapatkan masukan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
Dilansir dari liputan6.com, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wabup, dan/atau wali dan wawali tahun 2020. “Tahapan lanjutannya akan dimulai 15 Juni 2020,” jelas Ahmad Doli Kurnia.
Sementara itu, Mendagri, Tito Karnavian menyatakan opsi Pilkada ditunda hingga 2021 tidak menjamin wabah virus Covid-19 berakhir. Sebab itu Pilkada tetap dilakukan 9 Desember dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana saran dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
“Misal pada tahapan kampanye diarahkan kampanye virtual dan dibatasi untuk kegiatan di luar ruangan.  Kemudian pada tahapan pemutakhiran data pemilih tetap bisa dilaksanakan secara sensus sebagaimana yang yang dilaksanakan  Kemensos dan Kemen Desa saat validasi data penerima bantuan sosial, yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Tito.
Menanggapi keputusan Raker tersebut, Ketua KPU, Arief Budiman menjelaskan untuk mendukung hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian Kominfo untuk pemetaan wilayah yang belum didukung saluran internet, sebab akan banyak kegiatan dan tahapan nantinya dilakukan secara virtual yang membutuhkan jaringan internet.
“Tahapan dimulai lagi 15 Juni, pembentukan panitia Adhoc dan pelantikannya. Nah kami juga meminta dukungan dari Kominfo untuk pemenuhan jaringan di wilayah yang belum terjangkau jaringan internet,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *