Advertisment Image

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Waka I Minta PUPR Segera Perbaiki Jalan

Reporter : Fery
Editor – Dedi
www.tras.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk turun melakukan pengecekan jalan, rabu (15-02-2023).

Pengecekan yang dimaksud adalah jalan yang belum lama dibangun tetapi telah rusak kembali membuat masyarakat sangat mengeluhkan jalan yang sering rusak ini.

Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, telah banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait jalan rusak ini. Baru hitungan bulan usai diperbaiki atau dibangun namun jalan tersebut telah rusak kembali.

“Jadi kami harap pihak PUPR segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Turun, cek dan perbaiki kembali”, kata sugeng.

Jika masih ada anggaran pemeliharaan, pihaknya meminta segera perintahkan kontraktor untuk melakukan perbaikan.Namun jika tidak, maka diusulkan kembali anggaran perbaikan tersebut.

“Yang menjadi keluhan ini kan jalan yang baru dibangun, saya rasa masih ada anggaran pemeliharaannya. Jadi perbaiki saja lagi, sampaikan pada kontraktornya,” jelasnya.

Sebagai fungsi pengawasan sambungnya, dewan memiliki wewenang mengawasi pembangunan yang dilaksanakan. Menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan ke pemangku kebijakan.

“Karena ini aspirasi masyarakat, jadi kami harus menyampaikan dan menindaklanjuti ini. Tidak menutup kemungkinan juga kami akan turun untuk melakukan pengecekan,” tukasnya.

DPRD Seluma sangat mendukung program pemerintah Kabupaten Seluma ucap Sugeng. Namun pihaknya juga memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap program yang dilaksanakan tersebut.

Selaku wakil masyarakat Seluma, setiap keluhan masyarakat merupakan aspirasi yang harus ditindaklanjuti dan disampaikan.

“Semua yang kami lakukan muaranya untuk kemajuan Kabupaten Seluma. Anggaran yang dialokasikan harus terealisasi sesuai dengan yang direncanakan,” tutup waka I. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *