Advertisment Image

Soal UU Omnibus Law, Ini Pendapat Dekan IAIN

Reporter/Foto: Nandar Eka N
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Banyaknya aksi penolakan UU Cipta Kerja yang masuk dalam Omnibus Law mendapat respon dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Bengkulu Dr. Imam Mahdi, S.H,. M.H. Menurutnya penerapan Omnibus Law berpotensi mengabaikan keragaman dalam sistem hukum, seperti yang terjadi di Turki dan Filipina.
“Omnibus Law memiliki karakter dasar penyatuan atas sistem yang berbeda ke dalam satu kesatuan yang membawa resistensi dalam berbagai bentuk, Omnibus Law dapat dipandang sebagai aturan yang dipaksakan,” jelas Imam Mahdi.
Dia menambahkan, sejauh ini studi tentang Omnibus Law cenderung melihat keberadaan Omnibus Law dari dua perspektif, yakni efisiensi dan pertimbangan non hukum. “Dari kedua kecenderungan tampak bahwa studi yang ada mengabaikan implikasi-implikasi yang bakal terjadi sejalan dengan dilahirkannya suatu undang-undang seperti Omnibus Law,” pungkas Imam Mahdi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *