Advertisment Image

SKPP Akan Digelar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Reporter/foto: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) juga akan digelar oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan segmentasi peserta berbeda-beda. SKPP juga dirancang memiliki level berbeda, seperti Bawaslu Kabupaten/Kota akan melaksanakan SKPP level dasar, Bawaslu Provinsi di level menengah dan Bawaslu RI di level akhir. Untuk itu, Bawaslu RI terus mematangkan persiapan dan finalisasi kurikulum SKPP tersebut.
Kepala Biro TP3, La Bayoni menjelaskan SKPP merupakan program prioritas nasional Bawaslu yang dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Konsepnya diubah per level, jika sebelumnya pelaksanaan SKPP hanya di koordinir Bawaslu RI, dalam rancangan kali ini SKPP juga akan dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ini karena masing-masing struktur lembaga kita menjalankan fungsi SKPP dan sudah menjadi bagian RPJMN dan dilaksanakan secara rutin tiap tahun. Oleh karena itu perlu penyempurnaan kurikulum termasuk juga bagaimana memanage tindak lanjut pasca SKPP ini” ungkap La Bayoni.
Dalam FGD yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak 6 (enam) kali itu, Bawaslu akan menyusun kurikulum sekolah kader pengawasan sehingga terbentuk pedoman pelaksaan SKPP yang maksimal.
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya ketika meresmikan kegiatan FGD tersebut turut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan SKPP Daring di masa pandemi.
“Respon masyarakat cukup baik dan ini menjadi modal kita dalam menyusun kurikulum SKPP. Penyusunan ini bukan hal yang mudah, dari jenjang pesertanya pun berbeda-beda. Saya kira perlu beberapa penyempurnaan agar kita bisa membedakan antara kurikulum SKPP tingkat dasar, menengah, dan lanjut, serta bagaimana dukungan anggarannya,” ungkap Abhan.
Program SKPP sendiri diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara aktif untuk melakukan pengawasan Pemilu, membuat jejaring dan pengawasan kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi Pemilu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *