Reporter/foto: Nandar Eka N
www.tras.id – Ratusan petani Kabupaten Seluma Rabu (08/01/2020) sekitar pukul 09.00 WIB menggeruduk kantor DPRD Seluma. Mereka menuntut irigasi Bendung Air Seluma untuk segera dibuka. Tuntutan ini disampaikan mengingat para petani sudah memasuki masa tanam di awal tahun ini, namun pekerjaan rehab irigasi Bendung Air Seluma belum ada penyelesaian fisik.
Usai berorasi selama 30 menit, perwakilan petani diberi kesempatan hearing bersama pihak kontraktor dan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 yang difasilitasi Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio dan Ketua Komisi I DPRD Seluma Samsul Bahri.
Setelah sempat alot dan diwarnai gebrak meja, akhirnya kedua belah pihak bersepakat agar pekerjaaan rehab irigasi Bendung Air Seluma diperpanjang selama 13 hari dengan masa percobaan selama 3 hari. Apabila selama 3 hari tidak ada tanda-tanda dari pihak kontraktor, maka pintu irigasi akan kami buka”, ujar Samsir Ardi kepada jurnalis www.tras.id
Keputusan ini disepakati dengan pembuatan berita acara diatas materai yang ditandatangani pihak pemborong dengan Tim Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 (BWSS 7) Dasmiri serta perwakilan pendemo.
Untuk diketahui, proyek rehab irigasi Bendung Air Seluma telah diperpanjang selama 50 hari sejak berakhir masa kontrak pada 17 Desember 2019 lalu, dengan konsekuensi pembayaran denda sesuai ketentuan oleh PT. Adhityamulya Mitra Sejajar selaku pelaksana dengan nilai kontrak mencapai Rp 17.590.510.000, yang bersumber dari APBN 2019. Dalam menyampaikan apresiasi petani ini pihak kontraktor berjanji akan menyelesaikan pekerjaan selama 13 hari bila mana pekerjaan tersebut tidak di laksanakan maka petani akan membuka sendiri pintu air di irigasi bendungan Seluma.(*)