Reporter : Andreas Saputra
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Tengah (Benteng) pada Selasa (09/11/2021) menggelar seminar bertajuk Cermat Memilah Informasi di aula pertemuan Wahana Surya Desa Pasar Pedati, Pondok Kelapa. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu, Albert Setia Jaya dan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Zaky Antoni.
Dalam paparannya Albert menjelaskan bahwa mendapatkan informasi adalah hak setiap warga, bahkan hal tersebut juga telah diatur dalam Undang-undang. Ia menambahkan bagi masyarakat yang dalam proses mendapatkan informasi terjadi sengketa maka dapat mengajukan gugatan pada KIP. Namun demikian, biasanya setiap Pemda telah membentuk PPID sebagai sumber informasi di masing-masing daerah.
“KIP menjalankan fungsinya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya terkait informasi. Tapi biasanya Pemda dan lembaga lainnya telah membentuk PPID untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Zaky Antoni lebih menyoroti peran pers dan wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi untuk masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa produk jurnalistik memiliki perlindungan hukum, dan apabila bersengketa maka diselesaikan di dewan pers. Menurutnya, sudah menjadi tugas wartawan mencari informasi dan memberitakan sebagaimana amanat UU Pers, bahkan dalam menjalankan tugasnya tersebut wartawan dilindungi hukum serta diikat kode etik jurnalistik. Namun demikian bila wartawan melakukan pelanggaran hukum maka ia dapat ditindak sesuai ketentuan yang ada.
“Bila yang dipermasalahkan adalah produk jurnalistiknya maka sengeketa diselesaikan di dewan pers. Namun bila wartawan menjalankan tugas keluar dari norma yang ada, misalnya memeras atau mengancam maka wartawan dapat dijerat ketentuan pidana, seperti yang pernah terjadi di Kepahiang dan Seluma,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua PWI Beteng, Leonardo Febrian mengungkapkan seminar tersebut merupakan rangkaian program kerja PWI Benteng. Seminar tersebut ditujukan memperkaya hasana pengetahuan wartawan, LSM, Ormas dan unsur pemerintah sehingga tercipta harmonisasi dan kerjasama yang baik dengan persepsi yang sama terkait informasi dan tata cara mengeksposnya.
“Selama ini sering terjadi mis komunikasi antara wartawan, LSM, Ormas dan lembaga pemerintah terkait informasi, mana yang menjadi konsumsi publik dan mana informasi terbatas. Melalui seminar ini kami berharap masalah ini clear dan kita semua memiliki persepsi yang sama seputar informasi,” jelasnya.(*/adv)