Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Prihatin dengan kondisi Pilkada Kaur yang diduga adanya penyelenggara tidak netral serta lulus nya petahana sebagai kandidat setelah dinyatakan melanggar peraturan larangan mutasi, membuat Koalisi Pemuda Peduli Kaur (KPPK) menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Provinsi pada Sabtu (24/10/2020).
Dengan membentang poster bertuliskan tuntutan, peserta aksi meminta KPU Provinsi Bengkulu menginstruksikan KPU Kaur mentaati rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kaur. Selain itu, mereka juga meminta KPU Provinsi menjatuhi sanksi pada ketua KPU Kaur.
“Kami menilai pelanggaran yang dilakukan penyelenggara cukup berat, sebab itu harus dijatuhi sanksi, apalagi rekomendasi dari Bawaslu sama sekali tak dipatuhi,” ungkap Korlap, Fikri.
Massa aksi juga meminta Kejati ikut turun ke Kaur melakukan pengusutan dugaan pelanggaran dalam pengadaan APD di Kaur. (*)