Advertisment Image

Pilkada Bengkulu Aman Covid-19

Reporter/foto: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – KPU Provinsi Bengkulu deklarasi Pilkada Serentak 2020 di Bengkulu aman Covid-19 di aula Hotel Santika Bengkulu, Sabtu (19/9/2020). Dengan deklarasi ini diharapkan peserta Pilkada termasuk penyelenggara mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menyampaikan dari evaluasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah masih banyak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan terutama terkait Physical Distancing yang berpotensi memicu terjadinya cluster-cluster baru. Kemudian, Irwan juga menjelaskan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Harapan kita, semua mematuhi protokol kesehatan, sehingga potensi munculnya cluster Pilkada bisa dicegah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol DrsTeguh Sarwono M.Si megimbau masyarakat memperhatikan protokol kesehatan, serta mendukung ketertiban dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak termasuk apabila diperlukan upaya seperti penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Saya juga meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan dan diingatkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa ditindak apalagi melawan petugas,” sampainya.
Deklarasi ini juga dihadiri Forkopimda Provinsi Bengkulu, PWI, SMSI, JMSI, partai politik dan undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *