Reporter : Ersan
Editor : Fery
www.tras.id – Polemik yang terjadi antara masyarakat Seluma dan perusahaan penambang pasir besi, menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani mengatakan untuk masalah perizinan sebetulnya sudah ada pihak berwenang yang menangani surat-surat tersebut.
“Artinya ada dari pihak pemerintahan provinsi yang melakukan perizinan satu pintu. Ini harus ditelusuri kembali perizinan apa yang dimaksud masyarakat,” kata Herwin, Rabu (06/07).
Ia menegaskan adanya masyarakat turun ke jalan, memiliki artian bahwa ada hal-hal tertentu baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten yang membuat masyarakat resah.
Aksi yang dilakukan masyarakat bertujuan untuk meminta pemerintah mengembalikan daerah mereka seperti sebelum adanya tambang tersebut.
“Saya yakin dan percaya, kalau ini diselesaikan secara kekeluargaan antara masyarakat dan pemerintah akan menemukan titik temu, dengan begitu masalah tersebut tidak berlanjut,” sambungnya.
Herwin mengatakan aspirasi yang dilakukan masyarakat ini adalah hal yang benar dan harus segera ditanggapi oleh Pemerintah.
“Penyampaian dari masyarakat tidak ada masalah, wajar saja ya. Asalkan pemerintah memfasilitasi aspirasi tersebut atau memberikan perhatian khusus tidak masalah,” tutupnya. (*)