Advertisment Image

Penting Aktakan  Kelahiran dan Kematian

Sekretaris Disdukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi. (foto: Doni P/tras)
Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
BENTENG, tras.id – Sekretaris Disdukcapil, Adnan Kasidi mengimbau warga tertib administrasi kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan akta kelahiran dan kematian. Menurutnya akta kelahiran dan kematian sangat penting dimiliki oleh masyarakat, meskipun saat ini masih dinilai sepele oleh sebagian besar masyarakat namun suatu saat akan sangat dibutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat sadar dengan administrasi kependudukan, bukan saja berkaitan dengan KTP, namun juga mengenai akta kelahiran dan kematian. Kebanyakan ada yang mengurus setelah terdesak, seperti anak mau sekolah, pendaftaran haji atau pun pembagian waris,” ungkap Adnan.
Ia menjelaskan dokumen catatan sipil tidak hanya sebagai catatan identitas resmi bayi, namun juga sebagai pengakuan bayi di mata hukum. Bahkan saat mendaftar haji maupun pengurusan paspor juga harus melampirkan akta kelahiran. Pun demikian dengan akta Kematian sebab pengurusan waris secara hukum juga memerlukan surat akta Kematian.
“Masalah ini harus menjadi prioritas bagi masyarakat, sebab itu kami juga selalu mensosialisasikan supaya pengurusan administrasi kependudukan dilakukan segera,” ujarnya.(tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *