Reporter : Ersan Rahmatullah
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Pemkot Bengkulu meminta jajaran BPOM melakukan pengawasan terhadap produk UMKM, makanan dan jajanan yang dipasarkan di sekolah dan dipasarkan bebas di pasar.
“Kita ingin fungsi pengawasan BPOM di tingkatkan lagi. Terutama mengenai obat-obatan, jajanan sekolah dan produk UMKM, minimal 75 persen dari keseluruhan produk UMKM sudah terdaftar di BPOM,” kata Wawali, Dedy Wahyudi usai menerima audiensi Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram.
Ia juga meminta BPOM mempermudah masyarakat mendaftarkan produknya, serta bekerjasama dengan Pemkot mensosialisasikan pentingnya produk UMKN memiliki nomor registrasi BPOM. Dengan terdaftarnya produk UMKM di BPOM, Dedy berharap masyarakat tidak akan khawatir lagi karena ini sudah legal.
“Ya, agar tak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu dan kualitas produk yang akan digunakan dan konsumsi,” ungkap Dedy.
Sementara itu, Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram menyambut baik masukan dari Wawali Dedy dan berkomitmen meningkatkan hal tersebut.
“Kita siap berkomitmen membenahi sistem pengawasan obat dan makanan sesuai keinginan Walikota dan Wawali ke depan,” ungkap Yogi.
Di sela audiensi, Yogi juga meminta dukungan dari Pemkot Bengkulu dalam penilaian Kemenpan RB terkait WBK kepada BPOM Bengkulu.(*)