Advertisment Image

Pemkab BS-Kanwil Kumham Bengkulu Sepakat Kerjasama Soal Kekayaan Intelektual

Reporter : Ersan
Editor : Dedi
www.tras.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan jalin kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual.
Mewakil Pemkab Bengkulu Selatan, Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin menandatangani langsung perjanjian kerja bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Acara Sosialisasi Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Komunal Mobile Intellectual Property Clinic sekaligus penandatanganan MoU antara Kanwil kemenkumham Bengkulu bersama instansi lintas sektor baik tingkat provinsi Bengkulu maupun tingkat Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu, Senin (20/6).

Dikatakan Gubernur Rohidin bahwa kebutuhan mendasar dalam hidup seseorang selain sandang pangan dan papan adalah pengakuan, eksistensi dan legalitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan sangat penting dalam rangka memberikan kemudahan dengan sistem yang jelas mengenai pengakuan dan legalitas kewarganegaraan serta melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh setiap warga negara, ” jelasnya.

Gubernur Rohidin juga berharap jalinan kerjasama dan komitmen bersama ini agar segera direalisasikan dalam bentuk rencana aksi dan program dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap kekayaan intelektual Provinsi Bengkulu. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *