Advertisment Image

Pandemi, Upacara HUT RI Dilakukan Terbatas

Reporter: Andreas Saputra
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Pandemi Covid 19 yang belum juga berakhir membuat pelaksanaan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara terbatas. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid 19.
“Upacara bendera dilaksanakan seperti biasa dengan peserta terbatas karena masih masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan akan dilakukan seminimalis mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Fenny Fahrianny pada Senin (16/08/2021).
Pada pelaksanaan upacara ini, Fenny juga mengatakan bahwa saat bendera merah putih dinaikan dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan, seluruh pegawai di seluruh OPD dan elemen masyarakat diminta untuk mengheningkan cipta selama 3 menit.
“Karena masih suasana Covid, sebagai pemerintah kita diminta mengheningkan cipta serta memberhentikan aktivitas sejenak saat sangsaka merah putih dinaikan. Dan kita telah mengimbau masyarakat dan juga pihak TNI, Polri, OPD agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia dikumandangkan,” tambahnya.
Usai upacara, ada beberapa acara tambahan yang akan digelar di kantor Walikota.
“Yang pertama ialah penyerahan pemenang lomba kelurahan tingkat kota dari DP3AP2KB, setelah itu penyerahan cindera mata untuk para veteran,” pungkasnya. (*/rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *