Advertisment Image

Lawan KPU, Air Kerahkan Belasan Pengacara

Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Tak terima hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu yang tak meluluskan Bapaslon Agusrin-Imron Rosyadi (Air) sebagai pasangan calon yang akan berkontestasi pada 9 Desember mendatang, Air mengerahkan belasan pengacara melawan KPU dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Laporan tersebut sudah mereka sampaikan secara daring melalui SIPS.
“Kami sudah daftarkan gugatan secara online,” kata ketua tim advokasi hukum Air, Nopran Harisa.
Dia menambahkan tim advokasi yang terdiri dari Syaiful Anwar, Liana Hariani, Edi Haryanto, Ilham Fatahillah, Eko Febrinaldo, Yasrizal Yahya, Zetriansyah, Yantoni P Siregar, Evanri dan Rozian telah melakukan kajian hukum dan menyiapkan alat bukti dan yakin mereka akan memenangkan perkara tersebut.
“Kami sudah siapkan materi gugatan, termasuk juga alat bukti sebanyak 20 sampai 30 alat bukti sebab itu kami yakin pasangan Agusrin-Imron bisa menjadi peserta dalam Pilkada ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *