Reporter : Andreas
Editor : Fery
www.tras.id – Komisi I DPRD Bengkulu Utara ‘ngebut’ melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis guna mengejar target pengesahan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023 tepat waktu. Rapat kerja ini merupakan tindaklanjut atas hasil rapat Banmus Nomor : 16/BA/BANMUS/2022 tanggal 23 November 2022 tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan rapat kerja pembahasan R- APBD tahun 2023.
Terpantau, pada rapat kerja hari terakhir yakni Sabtu (26/11/2022), Komisi I masih tetap melanjutkan pembahasan bersama OPD.
Diketahui, OPD yang mengikuti rapat kerja bersama Komisi I di hari itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Transmigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, RSUD dan Sekretariat DPRD.
Pantauan awak media ini, hingga sekira pukul 16.10 WIB, terlihat Direktur RSUD Arga Makmur dr Hj Herawati Sp.Pk bersama tim masih antre menunggu panggilan dari Komisi I.
“Hingga sore hari ini, kita tetap konsisten melakukan rapat kerja bersama SKPD, membahas R-APBD berdasarkan jadwal,” ungkap Ketua Komisi I Asdiansyah. Politisi yang akrab disapa Bang Dian ini menambahkan, teknis rapat sejak awal, dilakukan pemanggilan satu per satu OPD guna membahas RKA masing – masing OPD.
“Kita panggil satu persatu supaya bisa fokus Pembahasan program dan kegiatan tahun 2023 bersama mitra kerja. Pembahasan tentu mengacu kepada regulasi terkait mekanisme pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS Tahun 2023. Ini tentunya bertujuan untuk kesejahteraan semua masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya.
Setiap kesepakatan usulan dan keputusan, sambung dia, telah dirangkum menjadi catatan penting.
“Ini sebagai bukti dari jalannya sebuah rapat dan hal-hal penting yang disampaikan dalam rapat tersebut, pada Notulen rapat,” tukasnya (ADV)