Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Kepala DP2P3A, Linda Rospita mengungkapkan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak adalah musuh bersama. Untuk itu, penanganan kekerasan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan banyak pihak.
Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi mengenai undang-undang perlindungan perempuan dan anak, namun kegiatan kampanye perlawanan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak harus masif dilakukan oleh banyak pihak.
“Kampanye stop kekerasan pada perempuan dan anak ini merupakan bagian dari sosialisasi dari amanat undang-undang dan Perda Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami sengaja melibatkan pelajar dengan harapan mereka juga bisa menyampaikan pesan-pesan ini pada lingkungan sekitar mereka, apalagi ini adalah musuh bersama” kata Linda.
Dia menambahkan dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, tentu membutuhkan peran banyak pihak. Salah satunya adalah bekerjasama dengan organisasi atau lembaga-lembaga yang konsen terhadap isu-isu perempuan dan anak, serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, angka kekerasan pada anak dan perempuan bisa ditekan. Apalagi instrumen hukumnya sudah ada ditambah lagi adanya peran banyak lembaga,” urainya.(*/prw)