Reporter: Ersan Rahmatullah
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Kades Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi, Eli Haryadi menyatakan mengundurkan diri sebagai kepala pemerintahan di desa. Pengunduran dirinya dinyatakan dalam surat tertanggal 3 Juni 2022.
Dikonfirmasi, alasan mendasar Kades tersebut mengundurkan diri karena dinyatakan lulus seleksi sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Karena aturan tak membolehkan Kades menjabat P3K maka ia lebih memilih melepaskan jabatan Kades. Surat pengunduran dirinya pun telah disampaikan pada camat dan kemudian diteruskan pada Dinas PMD.
“Ini sudah saya pertimbangkan, mudah mudahan terbaik bagi Renah Semanek,” ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Renah Semanek, M. Halis meminta pengisian Pjs Kades dapat dilakukan secepatnya guna menjamin keberlangsungan pembangunan di desa itu. Ia juga berharap pihak Pemda dapat mengangkat Pjs Kades sesuai dengan aturan dan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sehingga tidak sulit bagi Pjs nantinya beradaptasi.
“Kami berharap dalam penunjukan Pjs, Pemda berlaku bijak dan mempertimbangkan banyak faktor,” ujarnya.(*)