Advertisment Image

Ini Peluang dan Tantangan Pilkada Digelar Desember

Reporter/foto: Dedi HP
www.tras.id – Wabah Pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada sendi ekonomi dan sosial, namun juga berimbas pada lini politik. Sehingga pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 02/2020 yang mengamanatkan pelaksanaan Pilkada yang semula digelar September terpaksa diundur menjadi 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pemilihan di tengah Pandemi menimbulkan pro dan kontra. Sebab itulah Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (18/05/2020) menggelar diskusi secara daring melibatkan penyelenggara, perwakilan media massa, OKP, penggiat Pemilu dan ratusan partisipan dari berbagai elemen guna memetahkan peluang dan tantangan pelaksanaan Pilkada jika digelar Desember.
Nadi Hariyansyah mewakili PWPM Bengkulu menjelaskan ada lima tantangan jika Pilkada digelar Desember 2020, yakni tantangan dari segi hukum, teknis, politik, sosial dan anggaran.
“KPU harus mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan Pilkada  di tengah aturan yang cepat berubah. Dengan adanya penundaan beberapa tahapan oleh KPU, artinya akan ada perubahan waktu tahapan, mulai dari  pendaftaran calon, hingga pengadaan logistik. Secara teknis pun, KPU dituntut untuk memperhatikan dan memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan. Karena di dalam Perppu tidak dijelaskan secara teknis mengenai tata cara yang sejalan dengan protokol covid-19,” jelasnya.
Dia melanjutkan secara politik juga akan timbul dinamika internal dan eksternal dikarenakan konfigurasi dan konsolidasi politik daerah yang rentan berubah dan cenderung lama. Selain itu, biaya politik yang harus dikeluarkan calon untuk menjaga eletabilitas mereka. “Hal tersebut dapat mengakibatkan ketidakseimbangan kompetisi antar parpol dan calon,” ulasnya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah menjelaskan kemungkinan pelaksanaan Pilkada di Desember 2020. KPU sudah memiliki desain pelaksanaan yang tetap memperhatikan perkembangan Covid-19.
“Jika tidak di Desember, maka opsi kedua ada di bulan Maret 2021. Artinya Agustus 2020 tahapan sudah kita mulai kembali. Kemudian secara teknis, untuk mengurangi kerumunan, KPU sudah merancang sistem E-Rekap di tempat pemungutan suara (TPS). rekapitulasi suara akan diinput langsung ke dalam sistem yang langsung terhubung ke KPU Kabupaten/Kota tanpa melalui rapat pleno berjenjang sebagaima pemilhan-pemilihan sebelumnya,” ujarnya.
Untuk anggaran, KPU memastikan tidak akan ada hambatan, Karena tidak ada anggaran KPU yang dikembalikan ke negara untuk penanganan Covid-19.
Sementara itu, dari pandangan Jurnalisme, Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia, Rahiman Dani menyatakan siap mendukung kegiatan Pemilihan melalui media. Selain itu media juga akan terus melakukan pendidikan politik pada masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang baik. Terhadap banyaknya korporasi antara media dan parpol ataupun calon yang sepertinya sudah “membudaya” di masyarakat. Rahiman memastikan akan memberikan edukasi dan pendidikan lebih kepada para jurnalis agar professional dan terpercaya.
Kemudian, Qolbi Khairi selaku penggiat Pemilu menyatakan setuju pelaksanaan Pilkada disegerakan, dengan catatan harus ada penguatan pemahaman kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat tentang perlunya kewaspadaan yang serius terhadap virus covid-19.
‘Selain itu perlu peningkatan kompetensi dalam bidang IT bagi Bawaslu karena kedepannya kemungkinan pengawasan melalui media sosial akan lebih dominan,” jelasnya
Dari sisi pengawas, Dodi Herwansyah menjelaskan secara prinsipnya Bawaslu mengikuti tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU. Meski begitu, ada kerja-kerja pengawasan yang tidak dapat ikut ditunda. “Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap pemberian Bansos oleh Pemerintah, Netralitas ASN hingga pelaksanaan Mutasi,” jelas Dodi.
Terhadap isu perubahan sistem pemungutan suara melalui drop box (panitia mendatangi warga satu persatu) dan wacana pengiriman suara melalui POS, Dodi menyatakan hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Oleh karena itu baik Bawaslu maupun KPU harus terus meningkatkan kualifikasi SDM masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *