Reporter: Dedi Hardiansyah
www.tras.id – Beredar surat pengumuman Menpan RB Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019. Pengumuman itu bukan saja menerangkan bahwa pendaftaran dibuka 11 November, namun juga merinci jumlah formasi setiap lembaga dan Pemda.
Berdasarkan surat pengumuman tertanggal 28 Oktober 2019 itu, diketahui di Provinsi Bengkulu ada 3 Pemda yang tak melakukan rekrutmen, yakni Pemda Kota Bengkulu, Pemkab Kepahiang dan Pemkab Rejang Lebong.
Sementara itu, untuk jumlah kouta formasi Pemda Provinsi Bengkulu yakni sebanyak 40 formasi, Pemkab Seluma sebanyak 190, Bengkulu Utara sebanyak 45, Bengkulu Selatan sebanyak 23, Kaur sebanyak 106. Kemudian Mukomuko sebanyak 70, Lebong sebanyak 100 dan Pemkab Benteng mendapatkan kouta formasi sebanyak 132.
Masih dalam pengumuman tersebut diterangkan bahwa pendaftaran tak lagi menggunakan portal www.sscn.go.id melainkan menggunakan portal baru yakni SSCASN BKN. (*)