Advertisment Image

Gandeng Kejari, Pemkab Benteng Gelar Sosialisasi dan Klinik Hukum Terpadu

Reporter: Dedi HP
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Pemkab Bengkulu Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar sosialisasi dan membuka klinik hukum terpadu bagi masyarakat di Kecamatan Pematang Tiga. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat, sekaligus memberikan kemudahan bagi yang ingin berkonsultasi seputar hukum. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Pematang Tiga itu dihadiri Asisten 1 Setda Bengkulu Tengah Drs. Fajrul Riski, M.M., Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok.M.J. Sidabutar, S.H., M.M., Inspektur Inspektorat Lily Trianti, S.Sos., Kadis PMD Tomi Marisi, M.Si., Kabag Hukum Zohri Kusnadi, S.H., Camat Pematang Tiga Madeslianto, M.S., serta OPD Terkait Lainnya.
“Kegiatan sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, nantinya masyarakat bisa langsung berkonsultasi ke pos yang ada di kantor camat dengan menemui pihak Kejari, serta dari Pemkab,” jelas Fajrul.

Para narasumber sosialisasi dan klinik hukum bersiap memberikan materinya pada para peserta

Camat Pematang Tiga, Madeslianto, M.S menyampaikan masyarakat menyambut baik adanya klinik hukum tersebut. Tidak hanya berkonsultasi seputar hukum, namun masyarakat juga mendapatkan pendidikan tentang hukum secara komprehensip sehingga masyarakat Pematang Tiga mengerti hukum lebih spesifik lagi.
“Kami sangat senang adanya klinik hukum ini, masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan baru seputar hukum, khususnya mengenai persoalan yang sering dihadapi sehari-hari,” jelas Masdelianto.

Sosialisasi dan klinik hukum kerjasama Pemkab Benteng dan Kejari Benteng dimaksudkan agar masyarakat melek seputar hukum

Sosialisasi hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kajari, Inpektur Inpektorat, Kadis PMD dan Kabag Hukum.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *