Advertisment Image

Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD BU

Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Dugaan korupsi belanja rumah tangga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Dari tiga tahun penganggaran (tahun 2020, 2021 dan 2022), jumlahnya total anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD Bengkulu Utara yang telah diserap atau dicairkan diperkirakan mencapai kurang lebih miliaran rupiah, hal tersebut berdasarkan tunjangan belanja Rumah Tangga ketua DPRD sebesar Rp30 Juta perbulan, untuk posisi wakil ketua masing- masing Rp25 Juta perbulan.

Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Pekat, Ishak Burmansyah, pencairan anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD Bengkulu Utara kuat dugaan adalah perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Peraturan pemerintah atau PP 18 tahun 2017, menyebutkan anggaran Rumah tangga adalah fasilitas di rumah jabatan, bukan di rumah pribadi, warkop dan lain sebagainya, sementara dua pimpinan DPRD Bengkulu Utara tidak menempati rumah jabatan, namun tinggal di rumah pribadi masing- masing,

Selain itu, Burmansyah berharap pihak APH untuk tidak main- main dalam menangani kasus dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, termasuk tidak hanya mengarahkan kasus ini pada adanya pengembalian kerugian negara saja, namun tetap menjerat pelaku korupsi dengan hukuman pidana.

“Kami dari lembaga Swadaya Masyarakat mendesak pihak APH agar memprioritaskan kasus ini. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana bagi pelaku korupsi, hanya meringankan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ishak Burmansyah.

Kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD, sebelumnya dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat atau LSM di Kabupaten Bengkulu Utara ke pihak KPK dan menyeret nama unsur pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara namun belum ada tindak lanjut.

Sementara pewarta media ini meminta hak jawab sekretaris DPRD bengkulu utara Dra. Evi Fitriani namun Yang bersangkutan tidak berada di kantor, 8 Mei 2023 pukul 13.30 wib.

” Tadi ibu sekwan ada, mungkin lagi Keluar bang,” ucap salah satu THL di sekretariat DPRD BU dikutip dari media repotasebengkulu. com (Rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *