Advertisment Image

DPRD Seluma Menggelar Paripurna, Bahas 7 Raperda

Reporter : Fery
Editor : Dedi
www.tras.id – Anggota DPRD Kabupaten Seluma menggelar paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 di Gedung Paripurna, Senin (16/1/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti anggota DPRD sebanyak 16 orang.

 

Dalam rapat paripurna ini,ada 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berikut 7 program pembentukan peraturan daerah kabupaten seluma tahun 2023 yang sudah di tanda tangani oleh bupati seluma dan wakil ketua I DPRD Sugeng Zonrio, masa sidang ke satu tahun 2023:

Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma.
Raperda tentang pemberian bantuan hukum.
Raperda tentang penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B).
Raperda perumahan dan kawasan permukiman.
Raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati (LKPJ).

Acara paripurna ini dihadiri oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SEForkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *