Advertisment Image

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

www.tras.id – Usai KPU menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Berdasarkan Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, pada Selasa (23/02/2021).


Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang memimpin sidang menjelaskan berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis 18 Februari 2021 lalu telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Rohidin Mersyah – Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 lalu.
“Keputusan KPU tersebut dituangkan dalam Berita Acara pada Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Bengkulu Nomor 291/PL.02.7-BA/17/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020,” ujar Ihsan Fajri.


Dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu Nomor 291/PL.02.7-BA/17/Prov/II/2021 disebutkan, bahwa KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan keputusan menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2020 adalah pasangan dengan perolehan suara terbanyak, yakni pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *