Advertisment Image

DP2KBP3A Ajak Lindungi Lansia Jadi Korban Diskriminasi Ganda

Kepala DP2KBP3A, Linda Rospita saat mengikuti seminar seputar perlindungan perempuan dan anak. (foto: dok)
Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Kepala DP2KBP3A, Linda Rospita mengajak masyarakat melindungi Lansia yang rentan mengalami dan menjadi korban diskriminasi ganda. Baik sebagai perempuan maupun karena usia yang sudah lanjut. Lansia juga rentan mengalami kekerasan, karena secara fisik dianggap lemah.
Selain itu pemahaman masyarakat yang rendah tentang Lansia, juga menjadi salah satu faktor terjadi diskriminasi terhadap para Lansia karena dianggap lemah dan menjadi beban keluarga dan negara. Padahal, dijelaskan Linda, banyak para Lansia justru mandiri dan produktif, sebab itu stigma tentang Lansia menjadi beban harus dihapuskan.
Dia juga menjelaskan jumlah Lansia setiap tahun terus bertambah, pada tahun 2025, diperkirakan jumlahnya akan mencapai 10% penduduk Indonesia atau 36 juta jiwa. Selain itu jumlah perempuan lansia lebih banyak dibandingkan lansia laki-laki, yaitu 8.99% atau 11.41 juta jiwa, sedangkan lansia laki-laki hanya 10.2 juta jiwa.
“Indonesia masuk 5 besar negara dengan jumlah Lansia terbanyak di dunia. untuk itu Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lanjut Usia yang Responsif Gender mesti kita sampaikan kembali pada masyarakat,” kata Linda.
Ia juga menjelaskan, di Kepahiang saat ini tengah dikembangkan Model Perlindungan Lansia yang Responsif Gender.
“Model ini diharapkan menjadi contoh bagi para komunitas lansia di daerah lain yang mengunjungi kabupaten Kepahiang, serta dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Kepahiang maupun daerah lain. Demi mewujudkan Lansia Indonesia yang Sehat, Produktif, Mandiri, Bahagia, dan Sejahtera,” ujar Linda.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *