Advertisment Image

Dodi: Bawaslu Mengawasi Tanpa Pandang Bulu

Editor: Dedi HP
www.tras.id – Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah menegaskan dalam menegakkan marwa pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Bawaslu mengawasi tanpa pandang bulu. Bawaslu juga memastikan peserta, penyelenggara dan masyarakat pemilih taat pada aturan.
“Bawaslu mengutamakan tindakan preventif dan persuasif. Sesuai dengan slogan, cegah, awasi dan tindak. Kami menyampaikan imbauan pada semua pihak yang terlibat sebagai langkah preventif agar tak terjadi pelanggaran,” jelas Dodi saat dialog interaktif di stasiun televisi TVRI Bengkulu pada Selasa (04/11/2020).
Selain itu, Dodi juga menjelaskan jajaran Bawaslu sangat konsen dalam pencegahan munculnya Covid-19 cluster Pilkada. Selain membekali jajaran dengan APD saat melakukan pengawasan, pihaknya juga menjadikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi salah satu fokus pengawasan selama masa kampanye. Dia menjelaskan tidak sedikit kampanye calon kepala daerah yang dibubarkan Panwascam lantaran peserta Pilkada tidak mematuhi protokol kesehatan covid 19.
“Calon yang berkampanye tidak mematuhi protokol kesehatan maka diingatkan terlebih dulu, bila sampai 1 jam tak ada perbaikan maka kampanye dibubarkan. Begitu juga bagi calon yang tidak memiliki STTP maka kampanye bisa dibatalkan,” ujarnya.
Mantan ketua KPU Bengkulu Tengah ini juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran baik yang dilakukan peserta maupun oleh penyelenggara, termasuk juga netralitas ASN, Polri-TNI dan perangkat desa. Menurutnya partisipasi masyarakat dalam pilkada tidak hanya ditunjukkan pada persentase warga memilih atau menggunakan hak suara, namun juga ditunjukkan pada partisipasi warga dalam mencegah pelanggaran.
“Kami sangat terbuka silakan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan, memastikan penyelenggara dan peserta tidak melakukan kecurangan termasuk juga memastikan netralitas ASN, perangkat desa dan personil TNI Polri. Jika menemukan dugaan pelanggaran silakan dilaporkan pada jajaran Bawaslu,” demikian Dodi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *